Gedung Prof. M. Sadli ( Gedung Magister Akuntansi ) Lt. 1 Jl. Salemba No.4, RT.4/RW.6, Kenari
Gedung Prof. M. Sadli ( Gedung Magister Akuntansi ) Lt. 1 Jl. Salemba No.4, RT.4/RW.6, Kenari
Menjelang berlakunya KUHP 2023 pada Januari 2026, dunia usaha Indonesia memasuki fase baru yang menuntut kesiapan lebih dari sekadar kepatuhan administratif. Dalam rangka Peringatan Hari Anti-Korupsi Internasional (HAKORDIA) 2025, webinar yang diselenggarakan Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAKI) bersama Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) menegaskan satu pesan utama: integritas kini menjadi tameng strategis bagi korporasi dan para pengurusnya.
Tanggal 17 Agustus 2025 kemarin, Indonesia resmi genap berusia 80 tahun. Delapan dekade perjalanan bangsa ini sarat dengan dinamika, tantangan, dan pencapaian. Di balik perayaan kemerdekaan yang meriah, ada satu pertanyaan penting: bagaimana sektor swasta bisa memberikan kontribusi nyata bagi perjalanan Indonesia ke depan? Jawaban yang paling relevan ada pada penerapan governansi korporat yang baik. Selama ini, dunia usaha di Indonesia sudah akrab dengan prinsip TARIF (Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, dan Fairness) yang dikeluarkan oleh Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG). Namun seiring perkembangan zaman, pada 2021 KNKG memperbarui pedoman itu menjadi lebih sesuai dengan kebutuhan saat ini dan menyebutnya sebagai empat pilar ETAK: Etika, Akuntabilitas, Transparansi, dan Keberlanjutan.
Jakarta, 25 September 2024 —Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAKI) dan Center for International Private Enterprise (CIPE) menyelenggarakan Roundtable "Teknologi untuk Anti-Korupsi." Acara ini menghadirkan sektor swasta, pemerintah, dan asosiasi bisnis untuk membahas bagaimana teknologi dapat dimanfaatkan untuk memperkuat integritas dan melawan korupsi di Indonesia. "Ini adalah momen krusial bagi Indonesia," kata Ketua KAKI, Erry R. Hardjapamekas, dalam sambutan pembukaannya. "Teknologi dapat membantu sektor publik dan swasta untuk mengungkap dan mencegah korupsi, tetapi penerapannya harus strategis dan kolaboratif."
recent news feed
Jakarta — Ketua Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Erry Riyana Hardjapamekas, menjadi narasumber dalam UNODC National Workshop dan menegaskan pentingnya percepatan reformasi hukum antikorupsi di Indonesia.
Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menegaskan kembali komitmennya terhadap integritas, transparansi, dan praktik bisnis beretika melalui partisipasi aktif dalam rangkaian forum anti-korupsi internasional di Doha, Qatar, pada 14–16 Desember 2025.
Koalisi Aksi Kolektif Antikorupsi (KAKI) dengan dukungan Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) berhasil menyelenggarakan members gathering dan diskusi bertajuk A Commercial and Practical Approach to Anti-Corruption: From Commitment to Action. Acara ini dihadiri oleh anggota perusahaan KAKI serta asosiasi bisnis yang tergabung dalam Advisory Committee KAKI, dan menghadirkan pemaparan dari Maximilian Burger-Scheidlin, Senior Director ICC Austria