Gedung Prof. M. Sadli ( Gedung Magister Akuntansi ) Lt. 1 Jl. Salemba No.4, RT.4/RW.6, Kenari
Gedung Prof. M. Sadli ( Gedung Magister Akuntansi ) Lt. 1 Jl. Salemba No.4, RT.4/RW.6, Kenari
Tanggal 17 Agustus 2025 kemarin, Indonesia resmi genap berusia 80 tahun. Delapan dekade perjalanan bangsa ini sarat dengan dinamika, tantangan, dan pencapaian. Di balik perayaan kemerdekaan yang meriah, ada satu pertanyaan penting: bagaimana sektor swasta bisa memberikan kontribusi nyata bagi perjalanan Indonesia ke depan?
Jawaban yang paling relevan ada pada penerapan governansi korporat yang baik. Selama ini, dunia usaha di Indonesia sudah akrab dengan prinsip TARIF (Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, dan Fairness) yang dikeluarkan oleh Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG). Namun seiring perkembangan zaman, pada 2021 KNKG memperbarui pedoman itu menjadi lebih sesuai dengan kebutuhan saat ini dan menyebutnya sebagai empat pilar ETAK: Etika, Akuntabilitas, Transparansi, dan Keberlanjutan.
Etika menuntut perusahaan untuk mengutamakan kejujuran, rasa hormat, serta menjaga kepercayaan secara konsisten. Akuntabilitas memastikan setiap langkah bisnis bisa dipertanggungjawabkan secara wajar dan terbuka. Transparansi mendorong perusahaan membuka informasi penting yang relevan, bukan hanya karena diwajibkan regulasi, tetapi juga demi kejelasan bagi pemegang saham dan publik. Sementara itu, keberlanjutan menegaskan bahwa bisnis yang sehat bukan hanya soal laba, melainkan juga kepatuhan hukum, kepedulian lingkungan, serta kontribusi positif bagi masyarakat.
Delapan puluh tahun adalah usia matang bagi sebuah bangsa. Kini saatnya sektor swasta menunjukkan peran lebih besar, bukan hanya sebagai penggerak ekonomi, tetapi juga sebagai penjaga integritas dan keberlanjutan. Karena ketika bisnis dijalankan dengan etika dan transparansi, maka manfaatnya tidak hanya untuk perusahaan, melainkan untuk seluruh rakyat Indonesia.