Gedung Prof. M. Sadli ( Gedung Magister Akuntansi ) Lt. 1 Jl. Salemba No.4, RT.4/RW.6, Kenari
Gedung Prof. M. Sadli ( Gedung Magister Akuntansi ) Lt. 1 Jl. Salemba No.4, RT.4/RW.6, Kenari
PT Maxpower Indonesia telah berhasil lulus sertifikasi sistem kepatuhan anti-suap 75 checklist Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAKI) dengan predikat kategori terbaik, Gold.
75 Checklist untuk menilai sistem kepatuhan anti-suap perusahaan ini dikembangkan oleh IICD dan diadaptasi oleh checklist serupa dari oleh Thai Institute of Directors (IOD) dan Center for International Private Enterprise (CIPE), afliliasi US Chamber of Commerce. Checklist ini merupakan rangkuman dari FCPA, UK Bribery Act, dan Peraturan Anti-Korupsi di Indonesia.
Dengan lulusnya sertifikasi ini, PT Maxpower Indonesia telah terbukti kekuatan, kelengkapan, dan efektivitas kebijakan dan prosedur anti-suap mereka terhadap kerangka Prinsip Bisnis Transparansi Internasional untuk Melawan Penyuapan dan Panduan Pencegahan Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia.
Sebagai anggota KAKI, PT Maxpower Indonesia telah berkomitmen kuat untuk menjalankan bisnis berintegritas dan menciptakan ekosistem bisnis yang bersih dari korupsi.
Selamat kepada PT Maxpower Indonesia dan semoga capaian yang dihasilkan ini dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan lainnya untuk ikut serta membangun lingkungan bisnis yang bebas dari korupsi.