Kadin-IICD-KAKI Sinergikan Pencegahan Korupsi di Kalangan Bisnis

EmitenNews - Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD), dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rabu (28/4/2021) mengadakan pertemuan dan menandatangani Letter of Commitment (LoC) sebagai upaya pencegahan korupsi di luar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). LoC berisikan komitmen Kadin untuk menjadi bagian dari Advisory Committee KAKI serta dukungan Kadin dalam mensosialisasikan program KAKI kepada perusahaan-perusahaan di bawah naungan Kadin. Dokumen komitmen ditandatangani langsung oleh Ketua Kadin Indonesia Rosan Roeslani, Chairman IICD Sigit Pramono, dan Ketua Advisory Committee KAKI Erry Riyana Hardjapamekas di Kantor Kadin Jakarta. Dalam pertemuan dibahas beberapa isu terkait dengan peran serta bisnis dalam memberantas dan mengurangi praktik-praktik korupsi yang ada di Indonesia. Rosan mengatakan, Kadin menyambut baik kolaborasi ini untuk menjadikan iklim investasi dan usaha menjadi meningkat dan mengharapkan hal yang positif bisa ditindaklanjuti. "Kami siap mensosialisasikan ke perusahaan dan asosiasi di bawah Kadin. Di Kadin ini ada 345 ribu perusahaan dan kita akan sosialisasikan rutin ke 34 provinsi," katanya. Rosan menilai penting untuk mengupdate regulasi terbaru dari KPK dan menyosialisasikannya kepada pengusaha-pengusaha di daerah hal-hal yang harus mereka ketahui terkait dengan pemberantasan korupsi. "Sebab ternyata di daerah ada yang dianggap hal biasa, tidak dianggap melanggar peraturan. Setelah diberi pemahaman baru mereka mengetahui itu tidak benar," jelasnya. Selain itu Rosan menilai banyak peraturan di daerah yang harus diharmonisasi dengan peraturan di Pusat. Karena kadang terjadi overlapping yang bisa menimbulkan ketidakpastian usaha. Dan ketidakpastian itulah yang berpotensi menyebabkan korupsi berkembang. 

Author: F J 

 

Tautan Artikel Asli: https://www.emitennews.com/news/kadin-iicd-kaki-sinergikan-pencegahan-korupsi-di-kalangan-bisnis#