Gedung Prof. M. Sadli ( Gedung Magister Akuntansi ) Lt. 1 Jl. Salemba No.4, RT.4/RW.6, Kenari
Gedung Prof. M. Sadli ( Gedung Magister Akuntansi ) Lt. 1 Jl. Salemba No.4, RT.4/RW.6, Kenari
Jakarta, 18 Juni 2026 ââ¬â Transparansi kepemilikan perusahaan semakin menjadi elemen penting dalam memperkuat integritas pasar modal, meningkatkan kepercayaan investor, dan mendorong penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Kejelasan mengenai pihak yang memiliki dan mengendalikan perusahaan hingga tingkat Ultimate Beneficial Ownership (UBO) dinilai berperan penting dalam menciptakan pasar yang lebih transparan, akuntabel, dan terpercaya.
Untuk mendukung pemahaman dan kesiapan para pemangku kepentingan, Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAKI) dan Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD), bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI), serta didukung oleh Center for International Private Enterprise (CIPE), Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), dan UN Global Compact Network Indonesia (IGCN), menyelenggarakan kegiatan bertajuk ââ¬ÅStrengthening Market Integrity: Towards a New Era of Ownership Transparency in the Capital Marketââ¬Â pada Kamis, 18 Juni 2026, di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta.
Kegiatan ini mempertemukan regulator, pelaku usaha, asosiasi bisnis, organisasi internasional, organisasi masyarakat sipil, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk membahas perkembangan kebijakan, tantangan implementasi, dan praktik-praktik yang dapat mendukung peningkatan transparansi kepemilikan perusahaan di Indonesia.
Hadir sebagai pembicara dalam kegiatan ini antara lain Rudiantara, Ketua Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD); Kristian Sihar Manullang, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia (BEI); Nailin Niââ¬â¢mah adalah Kepala Direktorat Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 2 Otoritas Jasa Keuangan (OJK); Saptono Adi Junarso, Penasihat Senior Direktorat Pencatatan Bursa Efek Indonesia; Dr. Andi Taletting Langi, Direktur Badan Usaha Kementerian Hukum; Frank Brown, Director of Anti-Corruption and Governance Center, Center for International Private Enterprise (CIPE); serta Y.W. Junardy, President UN Global Compact Network Indonesia (IGCN). Diskusi dipandu oleh Natalia Soebagjo, Komite Penasihat KAKI dan Penasihat IGCN.
Dalam forum tersebut, para pembicara menegaskan bahwa transparansi kepemilikan perusahaan merupakan fondasi penting dalam membangun integritas pasar dan memperkuat kepercayaan investor. Keterbukaan mengenai pihak yang memiliki dan mengendalikan perusahaan hingga tingkat UBO tidak hanya mendukung kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga mencerminkan komitmen perusahaan terhadap praktik bisnis yang etis dan tata kelola yang baik.
Diskusi juga mengulas berbagai perkembangan regulasi yang bertujuan memperkuat transparansi di pasar modal Indonesia. Berbagai kebijakan yang mendorong peningkatan keterbukaan pemegang saham, penguatan persyaratan free float, serta peningkatan standar transparansi dan tata kelola perusahaan dipandang sebagai langkah penting dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi dan perlindungan investor.
Para panelis juga membahas berbagai tantangan implementasi yang masih dihadapi perusahaan, mulai dari identifikasi Ultimate Beneficial Ownership (UBO), kesiapan infrastruktur data dan sistem registrasi investor, hingga kebutuhan harmonisasi kebijakan dan koordinasi antarinstansi. Tantangan tersebut memerlukan kolaborasi yang erat antara regulator, sektor swasta, asosiasi bisnis, dan organisasi masyarakat sipil untuk memastikan transparansi kepemilikan dapat diterapkan secara efektif.
Perspektif internasional yang turut disampaikan dalam forum menunjukkan bahwa transparansi kepemilikan telah menjadi bagian penting dari agenda global dalam memperkuat integritas bisnis, mencegah penyalahgunaan badan hukum, serta mendukung upaya pemberantasan korupsi dan pencucian uang. Penguatan transparansi kepemilikan juga semakin dipandang sebagai faktor yang dapat meningkatkan daya saing ekonomi dan kepercayaan investor terhadap suatu negara.
Dari sudut pandang sektor swasta, implementasi transparansi kepemilikan memerlukan kesiapan internal perusahaan, termasuk penguatan sistem tata kelola, mekanisme pelaporan, dan proses identifikasi pemilik manfaat yang sesungguhnya.
Melalui kegiatan ini, para peserta menegaskan bahwa transparansi kepemilikan tidak boleh dipandang semata sebagai kewajiban kepatuhan, melainkan sebagai investasi jangka panjang untuk membangun kepercayaan, memperkuat tata kelola perusahaan, dan menciptakan pasar modal Indonesia yang lebih berintegritas, kompetitif, dan berkelanjutan.
KAKI berharap forum ini dapat mendorong semakin banyak perusahaan untuk meningkatkan keterbukaan informasi kepemilikan serta memperkuat komitmen terhadap praktik bisnis yang transparan dan bertanggung jawab. Kolaborasi yang berkelanjutan antara regulator, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya akan menjadi kunci dalam mewujudkan ekosistem pasar modal yang kredibel dan dipercaya oleh investor domestik maupun global.